Lingkar Studi Feminis bersama jaringan orang muda se-Banten menggelar diskusi publik sekaligus penyerahan policy brief mendorong mekanisme terintegrasi penanganan kekerasan seksual di wilayah Kabupaten Tangerang yang bertempat di Gubug Makan Mang Engking, Citra Raya, Tangerang, Jum’at (22/08/2025).
Diskusi publik ini menjadi forum terbuka jaringan masyarakat sipil dan orang muda Banten dalam mendorong dan memastikan mekanisme terintegrasi antar organisasi pemerintah daerah dalam menangani kekerasan seksual yang berpihak pada korban serta berbasis keadilan gender.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan Koordinator Lingkar Studi Feminis, Eva Nurcahyani. Dalam sambutannya, Eva menyampaikan bahwa Lingkar Studi Feminis telah menyusun policy brief berdasarkan data-data kekerasan seksual dan bagaimana kebijakan-kebijakan yang mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di wilayah Kabupaten Tangerang. Harapannya kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, mengurangi fragmentasi layanan, dan memastikan mekanisme penanganan yang tepat bagi korban kekerasan seksual.
Dean Rewi selaku PIC Media dan Kampanye Lingkar Studi Feminis memaparkan hasil policy brief mengenai kondisi penanganan kekerasan seksual di Kabupaten Tangerang. Ia menjelaskan bahwa meskipun UU TPKS telah disahkan, implementasinya di daerah masih belum optimal. Mekanisme penanganan masih berjalan sektoral sehingga korban kerap harus berpindah dari satu lembaga ke lembaga lain tanpa koordinasi terintegrasi. Hal ini menimbulkan trauma berulang atau reviktimisasi. Dean menekankan pentingnya mekanisme terintegrasi berbasis korban yang menjamin akses cepat, komprehensif, dan berkeadilan gender, sekaligus melibatkan peran orang muda dalam advokasi publik.
Selanjutnya dalam sesi tanggapan dan diskusi, Lingkar Studi Feminis menghadirkan 3 penanggap yaitu Heni Nurhasanah selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD PPA Kabupaten Tangerang, Sri Indriastuti selaku Kepala Bidang Perencanaan Pemerintah dan Pembangunan Manusia BAPPEDA Kabupaten Tangerang, dan Iptu Ganda Putra Rezeki Sihombing selaku Kepala Unit V PPA Sat Reskrim Polresta Tangerang.
Heni Nurhasanah menanggapi terkait data kekerasan seksual di Kabupaten Tangerang, khususnya yang melapor ke UPTD PPA angkanya jauh lebih kecil daripada jumlah kekerasan di masyarakat. Hal ini disebabkan budaya patriarki yang mengakar di masyarakat, masih banyak yang menganggap bahwa kekerasan seksual adalah aib, dan adanya relasi kuasa. Tentunya UPTD PPA tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pihaknya mengapresiasi inisiasi jaringan orang muda seperti Lingkar Studi Feminis yang terus berkomitmen menyuarakan kekerasan seksual.
“UPTD PPA Kabupaten Tangerang dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tentu membutuhkan kerja sama dan dukungan OPD lain, seperti Dinas Kesehatan dalam membiayai visum maupun pendampingan psikis lainnya, Unit PPA Polres dalam mengakses perlindungan hukum, Dinas Sosial dalam akses rumah aman dan bantuan sosial, serta jaringan masyarakat sipil seperti Lingkar Studi Feminis yang mendorong dan membantu kerja-kerja kami dalam menangani kekerasan seksual di Kabupaten Tangerang,” ungkap Heni dalam paparannya.
Sementara itu, Kanit V PPA Sat Reskrim Polresta Tangerang menyampaikan komitmen pihaknya dalam memperkuat layanan perlindungan hukum dan melakukan koordinasi dengan OPD lain, khususnya UPTD PPA dalam menangani kasus kekerasan seksual di Kabupaten Tangerang. BAPPEDA juga menekankan pentingnya integrasi hasil forum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan ini dihadiri lebih dari 50 peserta dari berbagai jaringan masyarakat sipil dan orang muda dari berbagai latar belakang. Diskusi ini berjalan dengan lancar dan peserta sangat antusias mengikuti rangkaian diskusi ini. Beberapa peserta menyampaikan pertanyaan dan pandangannya menyoroti pentingnya layanan medis darurat tanpa hambatan administrasi, pendampingan psikososial berkelanjutan, serta pencegahan di sekolah melalui kurikulum.

Di akhir, Lingkar Studi Feminis menyerahkan dokumen policy brief kepada Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Intan Nurul Hikmah dan beberapa organisasi pemerintah daerah yang hadir. Forum ini menghasilkan kesepakatan bersama berupa pembentukan tim kecil lintas sektor untuk menyusun draft SOP mekanisme layanan terintegrasi, penyelenggaraan workshop teknis, koordinasi reguler per triwulan, dan dorongan dukungan anggaran pada tahun 2026 di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kontributor: Anis Fazirotul Muhtar




