Menyusuri Sungai Ingatan Perempuan Cibetus tentang Luka dan Perjuangan Ruang Hidup
Kami meyambangi warga terdampak PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Cibetus, Padarincang, Kabupaten Serang, dengan kegiatan reflektif berbasis metode Feminist Participatory Action Research (FPAR), Rabu (26/8/2026). Ini menjadi ruang refleksi bagi kami bersama warga, khususnya perempuan, untuk mengingat kembali perjalanan ruang hidup yang sebelum, selama, hingga setelah konflik dengan PT STS.
Bagi warga Cibetus, konflik bukan hanya cerita tentang tanah dan lingkungan. Konflik hadir dalam kehidupan sehari-hari mereka, memengaruhi rasa aman, hubungan antarwarga, serta meninggalkan pengalaman yang tidak mudah dilupakan. Oleh karena itu, kegiatan ini tidak sekadar mengajak warga mengingat apa yang pernah terjadi, tetapi juga melihat kembali bagaimana pengalaman tersebut membentuk kehidupan mereka hingga hari ini.
Melalui metode FPAR, warga diajak memetakan perjalanan tersebut menggunakan metafora sungai. Hulu menjadi gambaran kondisi sebelum konflik, aliran sungai menggambarkan perjalanan dan berbagai perubahan yang terjadi selama konflik, sementara bagian akhir sungai menjadi ruang untuk melihat kondisi warga setelah konflik. Berbagai peristiwa, perubahan, pengalaman, dan perasaan kemudian ditempatkan sebagai bagian dari perjalanan sungai tersebut.
Sesi ini diawali dengan bincang santai antara fasilitator dan ibu-ibu setempat. Suasana mula-mula terasa penuh keceriaan karena metode yang dibawakan terbilang baru dan unik bagi warga setempat. Gelak tawa sempat terdengar saat salah satu ibu mengaku merasa seperti kembali ke masa sekolah, sementara ibu lainnya terlihat kebingungan karena tidak tahu caranya menulis.
Namun, suasana perlahan berubah menjadi lebih berat dan canggung ketika proses refleksi mulai menyentuh masa konflik. Memetakan perbedaan kondisi saat tahun-tahun penuh konflik terasa emosional bagi beberapa warga karena kembali teringat akan luka dan dinamika masa sulit tersebut.
Bahkan di fase pasca-konflik, tidak sedikit warga yang merasa belum sepenuhnya bisa beranjak dari bayang-bayang masa itu. Warga memang sangat bersyukur atas tanah dan lingkungan mereka yang kini mulai kembali seperti semula. Namun di sisi lain, luka tetaplah luka. Masa-masa konflik yang pernah mereka lalui meninggalkan bekas yang amat mendalam.
Salah satu pengalaman tersebut datang dari Ibu Iwok, seorang Ibu tunggal yang memiliki delapan anak, menceritakan bagaimana kondisi warga sebelum dan selama konflik. Malam teror yang merenggut ketenangan rumah warga pada Februari 2025, pintu rumah Ibu Iwok yang rusak menjadi saksi bisu detik-detik salah satu anak Ibu Iwok, berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya ditangkap paksa dan kakinya patah karena sempat terjatuh dari jurang ketika proses pengejaran.
Ketakutan memuncak menjadi trauma, Ibu Iwok menceritakan bagaimana dirinya pingsan berkali-kali mendengar kabar anaknya yang ditangkap dan luka kakinya tidak diurus oleh polisi. Bahkan hingga kini, dadanya masih terasa sesak ketika megingat atau menceritakannya di tengah bayangan ketakutan tersebut, masa konflik juga membawa ancaman lain yang berdampak pada keluarga. Udara yang tercemar akibat poliusi memicu penyakit kulit pada anak-anaknya. Di tengah situasi ketidakpastian dan beban hidup yang kian berat, Ibu Iwok harus rutin ke Puskesmas menemani anak-anaknya berobat.
Cerita-cerita yang muncul menunjukkan bahwa pengalaman konflik tidak berhenti ketika situasi mulai mereda. Bagi sebagian warga, kondisi tanah dan lingkungan yang perlahan kembali seperti semula memang menjadi sesuatu yang patut disyukuri. Namun, pemulihan ruang fisik tidak selalu berarti pulihnya pengalaman orang-orang yang hidup di dalamnya.
Luka, ketakutan, dan ingatan tentang masa konflik masih menjadi bagian dari cerita warga. Beberapa warga bahkan merasa belum sepenuhnya dapat beranjak dari pengalaman tersebut. Di sinilah ruang refleksi menjadi penting: untuk mengakui bahwa dampak konflik tidak selalu dapat dilihat secara kasatmata dan tidak selalu selesai ketika konflik dinyatakan berakhir.
Bagi perempuan, pengalaman tersebut juga memiliki cerita tersendiri. Perempuan tidak hanya mengalami perubahan ruang hidup, tetapi juga menjalani berbagai konsekuensi konflik dalam kehidupan sehari-hari dan keluarga. Karena itu, pengalaman mereka penting untuk dicatat sebagai bagian dari sejarah konflik yang selama ini mungkin lebih banyak diceritakan melalui persoalan tanah, lingkungan, atau kebijakan.
Melalui ruang refleksi FPAR ini, LSF berupaya menempatkan pengalaman dan pengetahuan warga sebagai bagian penting dalam membaca kembali perjalanan konflik. Ruang ini juga menjadi kesempatan bagi perempuan untuk menceritakan pengalaman mereka dengan cara yang mereka pilih sendiri, melalui ingatan, gambar, percakapan, maupun cerita yang selama ini mungkin tidak memiliki ruang untuk didengarkan.
Sebab, tanah mungkin dapat kembali pulih. Lingkungan mungkin perlahan kembali seperti semula. Tetapi ingatan warga menyimpan cerita yang tidak selalu ikut mengalir pergi.
Azkiya Zulfa Salsabila
Penulis
Askiya merupakan salah satu penggerak dari Lingkar Studi Feminis.
Eva Nurcahyani
Editor
Eva merupakan penggerak dari Lingkar Studi Feminis